Apa saja Elemen ISM Code?
1. Umum
Pengenalan secara umum terhadap definisi, sasaran dan penerapan ISM Code
2. Kebijakan Keselamatan dan Perlindungan Lingkungan
- Perusahaan harus mendokumentasikan (secara tertulis) KEBIJAKAN tentang keselamatan dan pencegahan pencemaran, dan memastikan bahwa setiap personil di perusahaannya mengetahui tentang hal tersebut dan menjalankan/ mematuhinya. Umumnya ada 2 kebijakan:
· Kebijakan manajemen keselamatan
· Kebijakan larangan menggunakan narkotik & minuman beralkohol
3. Tanggung Jawab dan Wewenang Perusahaan
Perusahaan
harus mempunyai personil (di kantor maupun di kapal) dalam jumlah yang
cukup dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, dengan tanggung jawab dan
wewenang yang telah didefinisikan secara jelas ("siapa" bertanggung jawab terhadap "apa")
· Ada struktur organisasi
· Ada job description untuk semua personil yang terlibat
4. Petugas yang Ditunjuk (DPA-Designated Person Ashore)
Perusahaan
harus menunjuk personil di kantor yang bertanggung jawab untuk
memonitor semua hal yang berkaitan dengan keselamatan kapal. Hal-hal
yang terkait:
· Kontrol dokumen
· Monitor pelatihan di kapal
· Prosedur
5. Tanggung Jawab dan Wewenang Nakhoda
Nakhoda
bertanggung jawab untuk membuat sistem yang telah ditetapkan berjalan
di kapal ybs., membantu awak kapal dalam menjalankan sistem tersebut dan
memberikan instruksi/ panduan bagi mereka jika diperlukan.
Nakhoda adalah jabatan tertinggi di kapal yang mempunyai kewenangan yang lebih (overriding authority)
dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan
keselamatan dan pencegahan pencemaran, dan meminta bantuan perusahaan
sesuai keperluan.
6. Sumber Daya dan Tenaga Kerja
Perusahaan
harus mempekerjakan personil yang tepat sesuai jabatan yang dibutuhkan
di kantor dan di kapal, dan memastikan bahwa semua personil tersebut :
· Mengetahui tanggung jawab dan wewenangnya.
· Menerima instruksi/ panduan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
· Sudah dilatih (ditraining) sesuai kebutuhannya dan jika diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
7. Pengembangan Rencana Pengoperasian Kapal
"Rencanakan hal yang Anda Lakukan dan Lakukan hal yang Anda Rencanakan"
Kita membutuhkan rencana untuk melakukan pekerjaan di kapal dan Kita harus menjalankan apa yang telah Kita rencanakan tersebut.
Hal-hal terkait:
· Sertifikat kapal
· Rencana pengoperasian kapal (rencana lintasan, koreksi peta, dll)
8. Kesiapan Menghadapi Keadaan Darurat
Perusahaan
harus mempersiapkan cara untuk menghadapi keadaan darurat (keadaan yang
tidak diharapkan), yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Perusahaan harus mengembangkan rencana untuk merespons/ menghadapi keadaan darurat di kapal dan melatih semua personil terkait.
Hal-hal terkait:
· Prosedur keadaan darurat
· Emergency plan
· Monitor dan perawatan alat-alat keselamatan
· Monitor latihan keselamatan
9. Pelaporan dan Analisa Ketidaksesuaian, Kecelakaan dan Kejadian Berbahaya
Tidak
ada seorangpun yang sempurna. Hal baik tentang sistem ini adalah
memberikan jalan bagi Kita untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem
tersebut. Ketika Kita menemukan bahwa ada suatu hal yang salah (termasuk
adanya kecelakaan dan keadaan berbahaya), Kita harus melaporkan-nya.
Hal tersebut harus dianalisa dan sistem secara keseluruhan akan dapat
ditingkatkan.
Hal-hal terkait:
· Laporan kerusakan/ berita acara kerusakan
· Permintaan perbaikan
10. Pemeliharaan Kapal dan Perlengkapannya
Kapal
dan seluruh peralatannya harus dipelihara agar selalu dalam kondisi
yang baik. KIta harus selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.
Selalu
memelihara dan secara periodik melakukan pemeriksaan terhadap bagian
dari peralatan tersebut sangat penting untuk keselamatan. Dan simpanlah
record/ data hasil pemeliharaan tersebut.
Hal-hal terkait:
· Perawatan dan hubungan dengan class
· Perawatan terencana
· Kondidi fisik kapal
11. Dokumentasi
Sistem
kerja (Sistem Manajemen Keselamatan) harus selalu didokumentasikan
secara tertulis dan dikontrol pendistribusiannya. Dokumen penting harus
tersedia di kantor dan di kapal.
Kita juga harus mengontrol semua kertas kerja yang berhubungan dengan sistem tersebut.
12. Verifikasi, Tinjauan dan Evaluasi Perusahaan
Perusahaan
harus mempunyai metode internal sendiri untuk memastikan bahwa sistem
yang ada bekerja seperti yang diharapkan dan selalu ditingkatkan/
dikembangkan.
13. Sertifikasi dan Verifikasi
Flag Administration atau organisasi yang ditunjuk oleh Flag Administration adalah yang berhak mengeluarkan Sertifikat dan menunjuk Auditor
Jika hasil audit tersebut diterima maka Flag Administration atau organisasi yang ditunjuk oleh Flag Administration akan mengeluarkan sertifikat kesesuaian, yang dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
· DOC (Document of Compliance), untuk kantor.
· SMC (Safety Management Certificate), untuk setiap kapal yang dioperasikan.
Masing-masing sertifikat berlaku untuk 5 tahun dan Pengesahan ulang/ endorsement dilakukan:
· Tiap tahun untuk DOC dan
· Antara tahun ke 2 dan ke 3 untuk SMC
Dimana DOC dan SMC tersebut:
· DOC asli ditempatkan di kantor, kapal mendapatkan copy
· SMC asli berada di atas kapal, kantor mendapat copynya
14. Verifikasi
Ada beberapa jenis Verifikasi/ Audit
· Verification for issuing Interim DOC/ SMC (Preaudit)
· Initial Verification (verifikasi awal)
· Annual Verification (verifikasi tahunan)
· Intermediate Verification (verifikasi antara)
· Renewal Verification (verifikasi pembaharuan)
· Additional Verification (verifikasi tambahan)
15. Format Sertifikat
1. Jika sertifikat tidak dalam Bahasa Inggris atau Perancis maka harus ada terjemahan dalam salah satu dari dua bahasa tersebut
2. Untuk sertifikat sementara harus dicantumkan masa berlaku yang dibatasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar